Kamu berencana hendak jalan-jalan ke luar negeri, pastikan dahulu passport kamu valid setidaknya 6 bulan sebelum keberangkatan. Katakanlah kamu hendak berangkat bulan Januari, seminimal mungkin, masa berlaku passport kamu sampai bulan Juli. Jika kurang, sudah saatnya mengganti passport.
Berbeda dengan sistem administrasi publik beberapa tahun belakang, dimana kita akan dilayani lebih dahulu apabila datang ke lokasi lebih dahulu, imigrasi Republik Indonesia mulai memberlakukan sistem antri online. Bagaimana prosedur antri online imigrasi?
Pertama-tama, kamu harus meregistrasikan diri di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui mobile apps , yang sampai saat ini ditulis, masih support untuk Android saja. Mengisikan data pribadi berupa username, password, no handphone, no ktp, e-mail, dan alamat. Ketika mendaftarkan diri, saya cukup kesusahan karena link untuk aktivasi akun tidak kunjung masuk e-mail meski sudah ditunggu berulang kali. Akhirnya saya memodifikasi e-mail dan data-data penting unik lainnya untuk mendaftarkan ulang. Jadi, semua data unik seperti no handphone dan KTP yang saya masukkan bukanlah yang sebenarnya, sampai akhirnya email verifikasi diterima, dan saya berhasil login.
Yang kedua adalah memilih lokasi kantor imigrasi yang kamu inginkan. Sebenarnya ini cukup tricky karena kantor imigrasi memiliki kuota harian yang terbatas. Maka, akan lebih baik mengecek semua lokasi imigrasi untuk mendapatkan waktu yang sesuai. Awalnya saya memilih lokasi kantor imigrasi via website, alhasil sampai tahun 2020 dan seterusnya tidak ada satupun tanggal yang available. Merasa yakin karena ini murni kesalahan sistem, akhirnya saya mendownload aplikasi android dan mencoba memilih kantor imigrasi terdekat. Dan berhasil. Satu keunggulan dari applikasi mobile nya adalah kantor imigrasi terurut berdasarkan wilayah terdekat. Saya sarankan untuk memakai applikasi saja dibandingkan websitenya. Cukup prihatin dengan website pelayanan publik yang cukup buruk ini. Membayangkan budget yang besar disusun untuk menghasilkan website yang cukup buruk seperti ini. Setelah berhasil membooking dan memilih jadwal (pagi atau siang), maka akan ditampilkan QR Code sebagai kode booking untuk check in lagi di counter ketika datang ke kantor imigrasi. QR Code ini tidak perlu diprint, tetapi ditunjukkan ke petugas, maka akan lebih mudah jika menggunakan mobile apps.
Ketika hari H, tanggal booking antrian imigrasi, datanglah dengan membawa persyaratan lengkap. Untuk memperpanjang dibutuhkan E-KTP asli dan fotokopian nya dalam ukuran A4 dan Passport lama asli dan fotokopiannya dalam ukuran A4. Kesalahan kebanyakan orang adalah tidak membawa fotokopian dokumen berukuran A4. Biasanya mereka membawa fotokopi E-KTP dan passport yang sudah dipotong seukuran wujud aslinya. Percayalah, anda akan diminta untuk fotokopi ulang oleh petugas counter check in. Waktu itu saya memperpanjang passport di Imigrasi Jakarta Selatan. Akan cukup sulit menemukan fotokopian terdekat, terlebih lagi tidak membawa kendaraan. Pastikan ukuran fotokopian anda adalah benar. Di counter check in, kita akan diberikan nomor antrian. Jika antrian imigrasi online hanya untuk membooking tanggal dan jam, maka ketika di counter anda perlu antri lagi untuk mendaptkan nomor antrian. Miris.
Lalu, tunggulah sampai kamu dipanggil. Saya antri imigrasi untuk jam 13.00, akan tetapi saya baru dipanggil pukul 16.00. Tidak perlulah datang kepagian. Saya yang harusnya ijin bentar, terpaksa harus cuti mendadak. Petugas imigrasi akan menanyakan beberapa pertanyaan standar seperti hendak kemana dan menanyakan tempat bekerja (jika alamat KTP berbeda dengan tempat mengurus imigrasi). Selanjutnya foto diri lagi beserta finger print untuk 10 jari. Selanjutnya dicetak tagihan pembayaran yang memuat nomer MPN G2 untuk kode pembayaran dan mesti dibawa lagi nantinya ketika mengambil passport baru.
Prosedur imigrasi berakhir dengan dicetaknya lembar pengantar pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan di teller bank maupun transfer online. Untuk mengetahui tata cara transfer online, kirimkan whatsapp Nomor Permohonan (1041000000) ke Whatsapp Gateway Service khusus Jakarta Selatan 081381710123 dan ketik #bayar . Saya sendiri melakukan transfer online via e-banking BNI. Prosedurnya adalah Pilih Transaksi – Pembayaran Tagihan – Penerimaan Negara – Pajak/PNB/Cukai – masukkan nama biller Ditjen Anggaran – masukkan Kode Bayar MPN G2 (ada di lembar pengantar yang diberikan petugas)
Setelah terbayar, maka passport dapat diambil 3 hari kerja setelah tagihan dibayarkan dengan membawa bukti pembayaran dan identitas diri.